Sri Bintan – Pemerintah Desa Sri Bintan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Tahun 2024 pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Desa Sri Bintan. (Senin, 29/01/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Teluk Sebong, Kepala Desa Sri Bintan, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinpotdirga, Pendamping Lokal Desa, anggota BPD, Perangkat Desa, PKK, LPM, KPM, KPMD, RT, RW, Ketua Posyandu, Ketua TPQ, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Perwakilan penerima BLT DD tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Sri Bintan. Pada kesempatan ini Kasi PMD Kecamatan Teluk Sebong memberikan sambutan sekaligus membuka acara Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Tahun 2024.
Tujuan dilaksanakannya Musdes Pra Pelaksanaan Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu Penetapan APBDES Tahun 2024, dimana pada hari ini Pelaksana Kegiatan (PK) dalam hal ini Kasi dan Kaur Pemerintah Desa Sri Bintan akan memaparkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024.
Setelah semua Pelaksana Kegiatan memaparkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan tahun 2024, dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara oleh Ketua BPD Sri Bintan dan Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sri Bintan.
Kevin Martin Sep 15, 2020
Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat