Sri Bintan – Pemerintah Desa Sri Bintan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sri Bintan Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Aula Desa Sri Bintan pukul 13.30 WIB. kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Teluk Sebong, Kepala Desa Sri Bintan, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, Babinpotdirga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKK, RT/RW, LPM, Ketua Posyandu, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat,
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua BPD, Kepala desa, dan Kasi PMD Kecamatan Teluk sebong.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa Sri Bintan juga memaparkan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Setelah melalui serangkaian pembahasan dalam acara Musdes tersebut, semua peserta akhirnya menyepakati APBDes Desa Sri Bintan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan berita acara oleh Ketua BPD Desa Sri Bintan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan ketua RW desa Sri Bintan.
Kevin Martin Sep 15, 2020
Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat